Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
26
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Nomor 29/PP.04.2/1306/KPU-Kab/VII/2020 tentang Penetapan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara Nagari Guguak Tabek Sarojo Kecamatan IV Koto untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
29/PP.04.2/1306/KPU-Kab/VII/2020
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
30 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara Nagari Guguak Tabek Sarojo
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam
Keterangan Status
Berlaku