Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
22
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD NOMOR 330 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD NOMOR 14 TAHUN 2024 TENTANG PEMBATALAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
330 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Melonguane
Tanggal Penetapan
28 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN PEMBATALAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Talaud
Keterangan Status