KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD NOMOR 250 TAHUN 2023 TENTANG LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
NOMOR 250 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Melonguane
Tanggal Penetapan
25 November 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Talaud
Keterangan Status
Tidak berlaku, dicabut oleh keputusan Nomor 255 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 250 Tahun 2023 Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud