Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
90
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD NOMOR 02/HK.03.1/7104/2022 TENTANG PENETAPAN STRUKTUR DAN PERSONALIA SATUAN TUGAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
14 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Struktur dan Personalia Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2022
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud
Keterangan Status

Mencabut :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 02/HK.03.1/7104/2022 tentang Penetapan Struktur dan Personalia Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2022

Dicabut Oleh :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 02/HK.03.1/7104/2022 tentang Penetapan Struktur dan Personalia Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2022