Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
58
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD NOMOR 737 TAHUN 2024 TENTANG BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
737 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Melonguane
Tanggal Penetapan
24 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Talaud
Keterangan Status
Tidak Berlaku, dicabut dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 747 Tahun 2024 tentang Penetapan Spesifikasi Kebutuhan Pengadaan Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud untuk setiap Pasangan Calon Peserta Pemilihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024.