Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
17
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD NOMOR 715 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PERSYARATAN PENCALONAN UNTUK PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
715 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Melonguane
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024.
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Talaud
Keterangan Status
Tidak Berlaku :
dicabut oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 717 Tahun 2024