Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
139
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 133 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JUMLAH PEROLEHAN KURSI DAN SUARA SAH SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN UNTUK PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
133 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN JUMLAH PEROLEHAN KURSI DAN SUARA SAH SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN UNTUK PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Keterangan Status
-DICABUT DENGAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 152 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA TAHUN 2024