KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO NOMOR 133 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
133 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Ondong Siau
Tanggal Penetapan
11 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan PPS Pemilu 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Keterangan Status
MENGUBAH : Keputusan KPU Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro Nomor 2 Tahun 2023. Keputusan KPU Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro Nomor 3 Tahun 2023. Keputusan KPU Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro Nomor 121 Tahun 2023.