Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
33
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO NOMOR 116 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PADA KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
116 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Ondong Siau
Tanggal Penetapan
14 Maret 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan PPK Pemilu 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Keterangan Status
Berlaku sampai dengan tanggal 4 April 2024.
Mengubah :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO NOMOR 12 TAHUN 2022.
Telah diubah dengan:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO NOMOR 132 TAHUN 2023.