Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
152
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE NOMOR : 15/HK.03.1-Kpt/7103/kAB/XI/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS PENGENDALIAN GRATIFIKASI DILINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
8 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
11 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Satuan Tugas Pengendalian Gratifikasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupate Kkepulauan Sangihe Nomor : 15/HK.03.1-Kpt/7103/Kab/XI/2021 Tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kpulauan Sangihe