Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
142
Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
14/PP.07/7103/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 November 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Akun Media Sosial
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keterangan Status

Dicabut :

Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor : 7 TAHUN 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor : 14/PP.07/7103/2021 Tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe