Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
9
SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
Nomor 518 Tahun 2024
Tempat Penetapan
TAHUNA
Tanggal Penetapan
05 April 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keterangan Status
Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan sebagaimana dimaksud Diktum KESATU
digunakan sebagai dasar dalam pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih bagi bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024