Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
19
BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN SANGIHE TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
Nomor 230 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Tahun
Tanggal Penetapan
30 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TENTANG BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN kEPULAUAN SANGIHE UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEP
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keterangan Status
Jumlah dan Jenis Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk setiap Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II