Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
1050
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 85/HK.03.1-Kpt/71/Prov/IV/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
98/HK.03.1-Kpt/71/Prov/VI/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
21 Juni 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Tim Pengelola JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Keterangan Status
Mencabut:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 85/HK.03.1-Kpt/71/Prov/IV/2021 TENTANG PENETAPAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DILINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA
Dicabut:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara