Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
118
Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 65/HM.03.5/7106/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
32 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Airmadidi
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 65/HM.03.5/7106/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Perubahan Sebelumnya: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 65/HM.03.5/7106/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara