Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
83
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA SELATAN NOMOR 258 TAHUN 2023 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENERIMA LAPORAN DAN/ATAU PENGADUAN PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN/ATAU PAKTA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
10 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Amurang
Tanggal Penetapan
05 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA SELATAN NOMOR 258 TAHUN 2023
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan
Keterangan Status
MENGUBAH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA SELATAN NOMOR 258 TAHUN 2023 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENERIMA LAPORAN DAN/ATAU PENGADUAN PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN/ATAU PAKTA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA SELATAN