Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
144
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA NOMOR 1503 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHAS NOMOR 1501 TAHUN 2024 TENTANG JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1503 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
TONDANO
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa
Keterangan Status
MENGUBAH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA NOMOR 1501 TAHUN 2024 TENTANG JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024