Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
49
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA NOMOR 1485 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA NOMOR 1480 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JUMLAH PENAMBAHAN BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIADAKAN OLEH PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1485 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
TONDANO
Tanggal Penetapan
28 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN PENETAPAN JUMLAH PENAMBAHAN BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIADAKAN OLEH PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa
Keterangan Status
MENGUBAH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA NOMOR 1480 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JUMLAH PENAMBAHAN BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIADAKAN OLEH PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024