Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
42
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA NOMOR 1483 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA NOMOR 1478 TAHUN 2024 TENTANG BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1483 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
TONDANO
Tanggal Penetapan
28 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa
Keterangan Status
MENGUBAH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA NOMOR 1478 TAHUN 2024 TENTANG BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024