RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH KPU PROVINSI BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA SE-SULAWESI UTARA

Kamis 31 Maret 2022, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini dilaksanakan secara hybrid. Peserta satgas SPIP KPU Provinsi hadir secara luring dan sementara satgas SPIP KPU Kabupaten/Kota hadir secara daring melalui aplikasi Zoom meeting.
Dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pujiastuti menegaskan soal Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Meidy Y. Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, dalam catatan evaluasinya menyebutkan bahwa Dokumen Risk Assesment Level Entitas KPU Kabupaten/Kota belum sesuai dan perlu dilakukan perbaikan, untuk selanjutnya dilakukan penetapan dan implementasi kegiatan pengendalian. Hal tersebut tentunya bila tidak disesuaikan akan berdampak pada kegiatan pengendalian yang belum efektif dalam mengendalikan resiko.
Kegiatan ini di KPU Kabupaten Minahasa sendiri, diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Lord A. Ch. E Malonda, Anggota KPU Kabupaten Minahasa, Rendy V. J. Suawa, Lidya A. Malonda, Kristoforus Ngantung dan Peter P. D Maweikere, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa, Raymond F. Mamahit beserta para Kasubbag, Bendahara dan Operator SPIP KPU Kabupaten Minahasa.