KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU NOMOR 240 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU NOMOR 235 TAHUN 2024 TENTANG BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DI FASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
240 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
SEKRETARIAT KPU KOTA KOTAMOBAGU
Tanggal Penetapan
30 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KAMPANYE
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu
Keterangan Status
MENGUBAH: KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU NOMOR 235 TAHUN 2024 TENTANG BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DI FASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2024