Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
854
PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
13/HK.03.1/71/2022
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
18 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Akun Media Sosial
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Keterangan Status
Diubah dengan:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 13/HK.03.1/71/2022 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara