Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
854
PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
13/HK.03.1/71/2022
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
18 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Akun Media Sosial
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Keterangan Status
Diubah dengan:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 13/HK.03.1/71/2022 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 13/HK.03.1/71/2022 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara