Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
573
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 119 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 104 TAHUN 2023 TENTANG LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
119 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
16 Desember 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Keterangan Status
-Mengubah
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 104 TAHUN 2023 TENTANG LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA