Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
846
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 13/HK.03.1/71/2022 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
69 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
25 Juli 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Akun Media Sosial
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 13/HK.03.1/71/2022 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 13/HK.03.1/71/2022 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara