Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
88
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 240 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 191 TAHUN 2024 TENTANG JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
Nomor Keputusan
240 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 191 TAHUN 2024 TENTANG JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Keterangan Status
Diubah dengan :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 255 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 191 TAHUN 2024 TENTANG JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2024