Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
1190
PENETAPAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
85/HK.03.1-Kpt/71/Prov/IV/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 April 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Keterangan Status
Mencabut:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 31/HK.03.1-Kpt/71/Prov/II/2020 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Dicabut oleh:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 98/HK.03.1-Kpt/71/Prov/VI/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 85/HK.03.1-Kpt/71/Prov/IV/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan TIm Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara