PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAKATOBI NOMOR 25/ PP.04.2-Kpt/7407/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN TOMIA TIMUR KABUPATEN WAKATOBI UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
78/PL.02-Kpt/7407/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengaktifan Masa Kerja Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi
Keterangan Status
Mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi Nomor 42/ PL.02-Kpt / 7407 / KPU-Kab /III / 2020 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi Nomor 25/ PP.04.2-Kpt/7407/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi Tahun  2020