Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
251
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 237 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN STASIUN TELEVISI PENYIARAN DEBAT PUBLIK ATAU DEBAT TERBUKA PERTAMA ANTAR PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
237
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Stasiun TV - Debat Pertama
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
Keterangan Status
Berlaku