KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUNA TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUNA NOMOR 18 TAHUN 2023 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DALAM WILAYAH KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUNA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
22 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
RAHA
Tanggal Penetapan
31 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna
Keterangan Status
Berlaku