Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
78
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA NOMOR 260a/PP.02.2-Kpt/7409/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG MEDIA SOSIALISASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA SEBAGAI PUSAT PENYEBARAN INFORMASI RESMI DILINGKUP KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
152/HK.03.1/7409/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 November 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
MEDIA SOSIALISASI SEBAGAI PUSAT PENYEBARAN INFORMASI RESMI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara
Keterangan Status
MENGUBAH:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA NOMOR 260a/PP.02.2-Kpt/7409/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG MEDIA SOSIALISASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA SEBAGAI PUSAT PENYEBARAN INFORMASI RESMI DILINGKUP KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA