Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
32
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA NOMOR 11/HM.03.5/7409/2021 TENTANG BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
202 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
WANGGUDU
Tanggal Penetapan
07 Juli 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara Nomor 11/HM.03.5/7409/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara.
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara Nomor 11/HM.03.5/7409/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara;