Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
401
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA NOMOR 198 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
246 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara Nomor 198 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,