MENGUBAH:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara Nomor 260a/PP.02.2-Kpt/7409/KPU-Kab/IX/2019 Tentang Media Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara Sebagai Pusat Penyebaran Informasi Resmi Dilingkup Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara
PERUBAHAN SEBELUMNYA:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara Nomor 152/HK.03.1/7409/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara Nomor 260a/PP.02.2-Kpt/7409/KPU-Kab/IX/2019 tentang Media Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara Sebagai Pusat Penyebaran Informasi Resmi Dilingkup Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konaw