Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
121
PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR NOMOR: 24/HK.03.1-KPT/7411/KPU-KAB/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KOLAKA TIMUR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
48/PL.02-Kpt/7411/KPU-KAB/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGAKTIFAN KEMBALI PPK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur
Keterangan Status
MENGUBAH
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR NOMOR: 24/HK.03.1-KPT/7411/KPU-KAB/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KOLAKA TIMUR TAHUN 2020
PERUBAHAN SEBELUMNYA
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR NOMOR: 31/HK.03.1-KPT/7411/KPU-KAB/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR NOMOR: 24/HK.03.1-KPT/7411/KPU-KAB/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KOLAKA TIMUR TAHUN 2020