Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
103
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUTON UTARA NOMOR : 21/PL.02-Kpt/7410/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUTON UTARA NOMOR 18/PP.04.2-Kpt/7410/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BUTON UTARA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
21/PL.02-Kpt/7410/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUTON UTARA NOMOR 18/PP.04.2-Kpt/7410/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BUTON UTARA TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Utara
Keterangan Status
MERUBAH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUTON UTARA NOMOR 18/PP.04.2-Kpt/7410/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BUTON UTARA TAHUN 2020