Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
997
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 86/PP.02.3-Kpt/74/Prov/XI/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 50/PP.02.3-Kpt/74/Prov/IX/2017 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN PERSEORANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGGARA TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
86/PP.02.3-Kpt/74/Prov/XI/2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 November 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pencalonan Perseorangan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi SUlawesi Tenggara Nomor 50/PP.02.3-Kpt/74/Prov/IX/2017 Tentang Pedoman Teknis Pencalonan Perseorangan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2018