Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
676
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 08/PL.01.5-Kpt/74/Prov/II/2019 TENTANG STANDAR BIAYA MAKAN, MINUM DAN TRANSPORTASI PESERTA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DALAM WILAYAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
08/PL.01.5-Kpt/74/Prov/II/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Februari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Standar biaya makan, minum, dan transportasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
Keterangan Status
Berlaku