Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
816
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 55/PP.02.3-Kpt/74/Prov/IX/2017 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DPT PEMILU/PEMILIHAN TERAKHIR SEBAGAI DASAR PENETAPAN SYARAT MINIMAL JUMLAH DUKUNGAN DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGGARA TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
55/PP.02.3-Kpt/74/Prov/IX/2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 September 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Daftar Pemilih Tetap Pemilu/Pemiihan Terakhir sebagai dasar penetapan syarat minimal jumlah dukungan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
Keterangan Status
berlaku