Sahabat JDIH KPU Tolitoli, hari ini KPU Tolitoli Mengikuti Focus Grup Diskussion ( FGD ) Melalui Daring pada Pukul 09.00 sampai selesai, dengan Tema “ Rencana Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024, Peserta FGD ini terdiri Dari Ketua KPU Provinsi, Anggota KPU Provinsi dan Seluruh Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota Se Sulawesi Tengah.
Fokus Grup Diskuisson ( FGD ), Hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Devisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Tengah ‘ Samsul Y Gapur, SH dan sekaligus bertidak sebagai Pemateri, dalam FGD kali ini semua Kab/Kota Se Sulawesi Tengah diberi kesempatan Memaparkan rencana Penataan Daerah Pemilihan dan alokasi Kursi pemilu tahun 2020, KPU Kabupaten Tolitoli itu sendiri diberi kesempatan Memaparkan Rencana Dapil setelah KPU Morowali, Pemaparan Rencana Dapil di FGD kali ini di sampaikan langsung Oleh Ketua Devisi Teknis KPU Tolitoli ‘ Alisman, SH.
Beberapa poin Penting yang dipaparkan oleh Alisman selaku ketua Devisi Teknis KPU Tolitoli diantaranya : 1. Dasar Hukum ( UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan UMUM, 2. PKPU No 16 Tahun 2017 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi 3. Keputus KPU RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kab/Kota. Lanjut Alisman juga menjelaskan 7 Prinsip Penataan Daerah Pemilihan diantaranya Integritas wilayah, Kohesivitas,kesinambungan, kesetaraan nilai,Proporsionalitas, sesuai dengan Pasal 19 UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa jumlah penduduk sampai dengan. 200.001 s.d 300.000 maka Alokasi Kursi ada Pada 30 Kursi, untuk Kabupaten Tolitoli itu sendiri sampai dengan tahun 2020 jumlah penduduk sesuai dengan DAK2 sebesar 220.411 jiwa.
Lanjut di sampaikan Alisman dalam FGD bahwa Kabupaten Tolitoli untuk jumlah Alokasi Kursi DPRD Tolitoli persiapan Pemilu Tahun 2024 tetap berjumlah 30 Kursi seperti pemilu Tahun 2019 kalau melihat jumlah pertumbuhan pendudk Tolitoli di DAK2 Rata rata Presentase Jumlah Penduduk Pertahun ada di angka 3,98 % dari Tahun 2019 ke Tahun 2020. Sementara itu untuk Daerah Pemilihan ( Dapil ) Alisman juga menjelaskan Bahwa rencana Penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Tolitoli, tidak Mengalami Penambhan dapil sehingga tetap menggunakan dapil pemilu tahun 2019, hanya dimungkinkan mengalami perubahan penyebutan nama Dapil.
Penulis : Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan. Irwan.B SP., MP