Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
112
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 130/PL.02.3- Kpt/7210/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 121/PL.02.3-Kpt/7210/KPUKab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON SEBAGAI PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIGI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
130/PL.02.3- Kpt/7210/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 121/PL.02.3-Kpt/7210/KPUKab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON SEBAGAI PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIGI TAHUN 2020