Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
202
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 139 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) KABUPATEN SIGI PROVINSI SULAWESI TENGAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
Nomor 139 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Kantor KPU Kabupaten Sigi
Tanggal Penetapan
20 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi
Keterangan Status
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 139 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) KABUPATEN SIGI PROVINSI SULAWESI TENGAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024