Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
28
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 137 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 128 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SIGI TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
Nomor 137 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Kantor KPU Kabupaten Sigi
Tanggal Penetapan
15 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi
Keterangan Status
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 137 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 128 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SIGI TAHUN 2024