diubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 129/PP.02.2/72/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 66/PP.02-Kpts/72/Prov/VI/2021 tentang Penetapan Peserta Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 92/PP.06/72/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 66/PP.02-Kpts/72/Prov/VI/2021 Tentang Penetapan Peserta Desa Peduli Pemilhan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2021