Setiap tanggal 17, Sekretaris KPU Kabupaten Poso (HAMZAH,SH., M.Si) mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) dilingkup sekretariat KPU Poso untuk menggunakan seragam KORPRI. Hal ini Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian Dinas ASN Dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, maka setiap Tanggal 17 menggunakan Pakaian Korpri.
Sebagai Upaya mengingat dan melaksanakan PERMENDAGRI tersebut, pada Hari ini, Senin 18 Juli 2022, seluruh ASN dilingkup Sekretariat KPU Poso melakukan Upacara dengan menggunakan Pakain Korpri. Pada Upacara Kali ini yang bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Ketua KPU Poso (BUDIMAN MALIKI S.Sos) dan di bacakan juga Janji Korps Pegawai Republik Indonesia yang diikuti oleh seluruh ASN peserta Upacara.