#sobatjdih, Tanggal 11 Agustus 2022 merupakan tonggak sejarah bagi KPU Kabupaten Poso, melalui aplikasi zoom meeting telah dilakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam pencanangan tersebut, dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas antara Ketua KPU Kabupaten Poso, Bawaslu Kabupaten Poso dan Kesbangpol Kabupaten Poso sebagai saksi pada pencanangan ini. Hal yang sama juga dilaksanakan oleh KPU Propinsi Sulawesi Tengah dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah secara bersamaan melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi Sulawesi Tengah.
Sehari sebelumnya (10/8/2022) KPU Kabupaten Poso beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Poso (ASN, PPNPM dan PAMDAL) telah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Kabupaten Poso.
Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat ini sangat penting dilakukan demi terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pembangunan Zona Intergritas di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah saat ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah yang merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Olehnya itu KPU Kabupaten Poso kemudian akan bergerak cepat untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) demi suksesnya Pemilu Serentak tahun 2024.