Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
52
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PARIGI MOUTONG NOMOR 573/PP.04.2-Kpt/7208/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI DESA BALINGGI KECAMATAN BALINGGI KABUPATEN PARIGI MOUTONG UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TAHUN 2O2O
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
573/PP.04.2-Kpt/7208/KPU-Kab/XI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 November 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong
Keterangan Status
Diubah dengan:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855/PP.04.2-Kpt/7208/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara di Desa Balinggi Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi Moutong untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020