Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
51
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PARIGI MOUTONG NOMOR 882/PP.04.2-Kpt/7208/KPU-Kab/XII/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PARIGI MOUTONG NOMOR 303/PP.04.2-Kpt/7208/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI KELURAHAN KAMPAL KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PARIGI MOUTONG UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH TAHUN 2O2O
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
882/PP.04.2-Kpt/7208/KPU-Kab/XII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 303/PP.04.2-Kpt/7208/KPU-Kab/XI/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2020