Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
20033
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 487/PL.02.4-Kpt/06/KPU/X/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN KAMPANYE PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
487/PL.02.4-Kpt/06/KPU/X/2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pelaksanaan Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN KAMPANYE PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2020