KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 203 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TATANGA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
203 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
PALU
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN - PPK - MENGUNDURKAN DIRI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
BERLAKU