KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 272 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTI ANTAR WAKTU SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN KABONENA KECAMATAN ULUJADI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
272 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
PALU
Tanggal Penetapan
08 Desember 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PAW - SEKRETARIAT -PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
BERLAKU